Administrasi Publik dan Manajemen Publik

Perkembangan ilmu administrasi publik pada saat ini menunjukkan bahwa telah memiliki
lokus dan fokus yang lebih jelas dari pada sebelumnya. Sehingga menjadi lebih mudah dalam mengembangkan sesuai dengan kajian ilmunya. Tetapi, muncul kegelisahan bagi administrasi publik yang mengakibatkan perlu adanya perubahan dalam
mendefenisikan ilmu administrasi publik. Hal ini disebabkan munculnya Buku yang berjudul Public Management and Administration. Buku ini adalah hasil pemikiran
terhadap rekonstruksi dalam kajian administrasi publik
terutama konteks defenisi administrasi publik.
Adanya keinginan untuk
mengganti pengertian administrasi publik menjadi manajemen publik adalah hasil
dari perkembangan paradigma Ilmu Administrasi Publik yang muncul pada era
1990-an yang kemudian mencoba mengganti mekanisme pengelolaan birokrasi yang
dikenal lambat, tidak efesien, dan tidak efektif, yang kemudian
mengadopsi prinsip-prinsip yang telah diterapkan oleh lembaga swasta/bisnis.
Atas dasar hal tersebut, maka beberapa ilmuan administrasi publik kemudian mengajukan gagasan yang
berhubungan dengan manajemen publik, seperti: post-bureaucratic
paradigm (Barzelay, 1992), market-based public administration (Lan, Zhioying
& Rosenbloom, 1992), new public
management (Hood, 1991), dan managerialism
(Pollit, 1993).
Hasil pemikiran tersebut kemudian digunakan secara luas di berbagai negara, seperti contohnya
Amerika yang mengadopsi pemikiran tersebut dan berhasil dengan baik. Selain Amerika,
beberapa negara Eropa juga menggunakan dan mengembangkan paradigma public managerialism dalam kajian administrasi publik. Untuk menghadapai masalah anggaran untuk pelayanan
publik yang terbatas PM Inggris pada saat itu menerapkan kebijakan palayanan publik
yang lebih efesien yang merujuk kepada manajemen publik. Berdasarkan hal tersebut, maka ilmuan administrasi publik menarik kesimpulan
bahwa arti yang sempit terhadap administrasi publik harus diubah sehingga memiliki kajian lebih luas.
Akan tetapi, akan ada konsekuensi bila terjadi perubahan istilah dari administrasi publik ke manajemen
publik yaitu terjadinya implikasi perubahan teoritis yang harus
dikembangkan lagi untuk mendukung perubahan tersebut. Selain itu, juga berpengaruh terhadap cara administrasi publik mengembangkan
ilmunya.
Kalau kita kembali ke belakang, maka perubahan istilah administrasi menjadi manajemen bukanlah sesuatu
yang asing karena pernah juga dikemukakan oleh Wilson (1887)
tentang ilmu administrasi. Namun perbedaannya adalah manajemen publik akan tetap berbeda dengan
kajian administrasi publik pada masa-masa yang akan datang.
Sekian dan terima kasih.
Post a Comment for "Administrasi Publik dan Manajemen Publik"