Administrasi Publik dan Kebijakan publik
![]() |
Administrasi dan Kebijakan |
Perubahan makna “Publik” dari administrasi negara menjadi administrasi publik menyebabkan terjadinya perubahan lokus kajian administrasi. Perubahan ini menjadikan kajian ilmu administrasi publik lebih terang dan jelas. Ini menjelaskan bahwa, kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dan organisasi-organisasi non-pemerintah yang menjalankan fungsi pemerintah akan menjadi bagian administrasi publik.
Dengan ditetapkannya lokus administrasi publik, maka muncullah masalah baru yaitu
bagaimana dengan fokus administrasi publik? Pertanyaan
tersebut bisa dijawab dengan kelahiran studi kebijakan publik sebagai
kajian baru dalam ilmu administrasi publik. Hal tersebut sangat sesuai
dan logis karena kebijakan merupakan output utama dari
pemerintah. Kebijakan itu sendiri
merupakan instrumen pokok yang
dipakai untuk mempengaruhi perilaku masyarakat dalam upaya memecahkan berbagai
persoalan publik (public affairs).
Tingginya keinginan administrasi publik terhadap studi kebijakan menumbuhkan keyakinan para administrator untuk memiliki intensitas yang tinggi dalam proses perumusan kebijakan publik. Perumusan sebuah kebijakan dilakukan dengan dua tahapan yaitu tahapan teknokratis dan tahapan politis. Tahapan teknokratis dalam perumusan kebijakan memiliki posisi yang sangat penting. Sebab, pada tahap ini solusi cerdas upaya memecahkan persoalan masyarakat dirumuskan sehingga diperoleh serangkaian alternatif kebijakan yang dapat dipilih oleh para policy maker melalui proses politik.
Beberapa referensi penting yang membahas administrasi publik dan menjadi acuan para praktisi administrasi dalam melakukan kajian kebijakan publik sudah dibuat oleh beberapa tokoh seperti William N. Dunn (1981), Carl Patton dan David Sawicki (1983), dan Arnold J.
Post a Comment for "Administrasi Publik dan Kebijakan publik"